site stats

Terminal khusus untuk kepentingan sendiri

WebAug 17, 2013 · DASAR HUKUM. PP No 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2011 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri. Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka … WebKhusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1879) diubah sebagai berikut: bphn.go.id - 4 - 1. Ketentuan Pasal 21 diubah, sehingga Pasal 21 berbunyi sebagai berikut: Pasal21 (1) Penggunaan terminal khusus untuk melayani

Definisi Pelabuhan dan Jenis-Jenisnya - Gultom Law Consultants

WebKhusus Kepentingan Sendiri meliputi terminal khusus, terminal untuk kepentingan sendiri, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, dan terminal khusus atau terminal untuk kepentingan sendiri yang sudah tidak dioperasikan. CATATAN : - Peraturan Menteri mi mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 16 Juni 2024 dan ditetapkan tanggal 9 Juni … WebMar 8, 2024 · Kemenhub melakukan reformasi perizinan Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS). Rabu, 8 Maret 2024 10:11 WIB Editor: Content Writer hplc login https://hallpix.com

PROPOSAL Pelabuhan Umum - 123dok.com

WebTERMINAL KHUSUS DAN TERMINAL UNTUK KEPENTINGAN SENDIRI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK … WebMar 15, 2024 · Konsep Pembangunan Pelabuhan Patimban oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Liputan6.com, Jakarta Layanan perizinan Terminal Khusus (Tersus) dan … WebJun 9, 2024 · Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.52 Tahun 2024 TERMINAL KHUSUS DAN TERMINAL UNTUK KEPENTINGAN SENDIRI Ditetapkan 8 Juni 2024 • Berlaku 15 Juni 2024 • status Hanya untuk Pelanggan Sudah memiliki akun? Masuk Hukumonline Pro Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis … hplc intensity

Gubernur Bali Ngotot Lanjutkan Proyek Terminal LNG Meski …

Category:TERMINAL KHUSUS TERMINAL UNTUK …

Tags:Terminal khusus untuk kepentingan sendiri

Terminal khusus untuk kepentingan sendiri

BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA

WebJul 20, 2016 · Permohonan izin penggunaan terminal khusus untuk melayani kepentingan umum sementara tersebut diajukan oleh Gubernur atau Penyelenggara … WebAdanya terminal khusus bertujuan untuk melayani kepentingan diri sendiri sesuai dengan bisnis pokoknya. Ketika ingin membangun terminal khusus tentu harus melalui …

Terminal khusus untuk kepentingan sendiri

Did you know?

WebJan 12, 2024 · JAKARTA(12/1). Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaksanakan sosialisasi terkait aturan baru Perizinan Berusaha … Web(2) Terminal khusus yang diusulkan untuk digunakan melayani kepentingan um um sementara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sekurang kurangnya telah beroperasi selama 5 (lima) tahun. (3) Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal dengan melampirkan: a.

WebPesawat Garuda Indonesia di Terminal 2F, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 18 April 2012. Sejak November 2011 lalu, PT Angkasa Pura II menetapkan Terminal 2E dan 2F Bandara Soekarno-Hatta sebagai Dedicated Terminal (terminal khusus) untuk maskapai Garuda Indonesia. [TEMPO/STR/Arif Fadillah; AFS2012041809] WebDalam hal penyidik untuk kepentingan peradilan perlu melakukan penggalian mayat, dilaksanakan menurut ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 133 ayat (2) dan …

WebPelabuhan terdekat untuk melayani kepentingan sendiri sesuai dengan Usaha Pokoknya. 19. Daerah Lingkungan Kerja yang selanjutnya disebut DLKr adalah wilayah perairan … WebMar 10, 2024 · Kementerian Perhubungan diminta untuk menata ulang terminal khusus (Tersus) dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS). Sebab, tidak sedikit TUKS yang melayani barang umum, meskipun TUKS tersebut berada di wilayah pelabuhan umum, misalnya di Banten, Banjarmasin dan daerah lainnya.

WebJul 18, 2014 · Untuk itu maka dalam membangun Terminal Khusus harus pula disediakan DLKr dan DLKp untuk kepentingan penggunaan terminal tersebut untuk: Lapangan …

WebApr 12, 2024 · Izin Pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di dalam Daerah Lingkungan Kepentingan Kerja (DLKr)/Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan (DLKP) Pelabuhan Pengumpan Regional Persetujuan Pengoperasian Kapal Angkutan Khusus Sungai dan Danau Antar Kabupaten/Kota (GT 7 s.d. GT 300) hplc materialshplc learningWebMar 10, 2024 · Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri Detail Peraturan Abstrak Jenis Peraturan Menteri Perhubungan Entitas Kementerian … hplc line washingWebMar 15, 2024 · JAKARTA, Investor.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengembangkan Sistem Elektronik Hubla Terintegrasi (SEHATI) dengan menghadirkan … hplc medical testWeb55 Likes, 7 Comments - IDLC Learning Is Fun (@idlc.id) on Instagram: "[PODCAST NGOPI HUKUM BY IDLC Episode ke 88]: “APAKAH DISRUPSI MENYEBABKAN … hplc mixing teeWebMay 10, 2024 · Terminal Khusus (Tersus) adalah terminal yang berada di luar Wilayah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Kawasan Lingkungan Kepentingan Pelabuhan (DLKp) yang merupakan bagian dari pelabuhan terdekat untuk melayani kepentingan sendiri sesuai dengan bisnis utamanya. hplc mallsWebMay 18, 2011 · Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri Detail Peraturan Abstrak Jenis Peraturan Menteri Perhubungan Entitas Kementerian … hplc misinjection